Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Turun Langsung, Nasib Kapolda Terancam
karawangbekasiekpres.com-Tragedi Kanyuruhan menelan banyajk korban. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilaporkan langsung menuju Malang untuk melakukan pengusutan atas Tragedi Kanjuruhan. Dengan perintah langsung Presiden Jokowi yang sempat menunjuk Kapolri agar melakukan investigasi terhadap tragedi Kanjuruhan. "Saya meminta agar Kapolri segera melakukan investigasi dan menyelesaikan kasus ini. Saya harap jangan sampai kejadian kejadian kembali di kemudian hari," tegas Jokowi. Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, 42 ribu penonton memadati stadion Kanjuruhan dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabya. Baca Juga: Rusuh Aremania Membawa Banyak Korban, 127 Orang Meninggal, Termasuk 2 Polisi Kolega Ferdy Sambo itu menyebut, ada sekitar 3 ribu penonton yang membuat anarkis hingga terjadinya tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022. Peristiwa ini sejarah yang kelam bagi persepakbolaan Indonesia dan dunia, karena tragedi Kanjuruhan memakan 319 korban. Dari 319 di antaranya 180 tengah menjalani perawatan di rumah sakit dan 129 jiwa dilaporkan meninggal dunia. Rincian korban meninggal dunia adalah 34 orang meninggal di stadion dan sisanya tutup usia di rumah sakit. Kata Irjen Nico Afinta, tragedi Kanjuruhan ini bermula kekecewaan suporter Arema FC, Aremania yang memaksa masuk ke lapangan karena kekalahan 2-3 dari Persebaya Surabaya. "Masalah terjadi usai pertandingan, mereka kecewa karena kalah di kandang sendiri. Sebelumnya selama 23 tahun mereka tak terkalahkan," kata Irjen Nico Afinta. Ironinya, kata Nico, sejumlah suporter sempat melakukan perlawanan terhadap petugas pengamanan, yang dalam hal ini adalah polisi. Nico juga menyebutkan, dari 129 orang tewas, dua di antaranya adalah anggota Polri. Nico menyayangkan tragedi Kanjuruhan ini pecah, dari puluhan suporter yang memaksa masuk, lalu diikuti ribuan Aremania. Sayangnya, petugas kepolisian dinilai melakukan tindakan preventif yang keliru, mereka melanggar standar pengamanan untuk sebuah pertandingan sepakbola. Yakni menembakkan gas air mata kepada penonton yang ada di tribun. Sontak hal ini membuat situasi semakin runyam dan mencekam. Banyak penonton yang mencoba menghindari tembakan gas air mata. Akibatnya banyak penonton yang mengalami sesak nafas akibat gas air mata dan tak sedikit yang terinjak-injak. “Mereka pergi ke satu titik di pintu 12 kemudian ada penumpukan dan di sana (menyebabkan) kekuarngan oksigen, sesak napas. Tim medis di dalam stadion berupaya menolong," ungkap Nico. Menurut pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, terdapat peraturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di sebuah stadion. Bambang pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: